Kamis, 03 Maret 2011

KAJIAN KTSP UNTUK SD, SMP, DAN SMA PADA KAJIAN IPS



KAJIAN KTSP
UNTUK SD, SMP, DAN SMA PADA KAJIAN IPS

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Dosen Pengampu     :       Prof. Abu Su’ud
Drs. Subagyo, M.Pd
Im Jimmy de Rossal


Oleh :
Zaenal Mutaqin           (3101407022)
Erma Dwi Astuti         (3101407060)
Fajar P. Kinasih           (3101407068)
Titin R. Amalia           (3101407071)
Abdul Wachid                        (3101407083)
Ferdian Andramikha   (3101406574)



JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010

  1. Sekilas tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah di kembangkan sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar  kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang di buat BSNP. kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk menjadi manusia yang  beriman dan cerdas  maka peserta didik di sesuaikan dengan apa yang akan di hadapi di masa datang. contoh lingkungan yang ada disekitar pesrrta didik setidaknya menjadi salah satu acuan dalam menyusun kurikulum. Kurikulum tidak disusun hanya dari sudut pandang penyusun melainkan berdasar sudut pandang peserta didik. Bagaimana potensi yang ada pada peserta didik, apakah kurikulum yang disusun tersebut sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik, dan yang paling penting juga apakah kurikulum akan dapat mengakomodasi kepentingan peserta didik.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa ras,ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang  bermakana yang tepat antara subtansi.
c. Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum di kembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu semangat isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Selayaknya dalam menyusun dan membuat kurikulum seyogyanya mempertimbangkan aspek kemajuan ilmu pengetahuan, teknologin dan seni. Aspek-aspek tersebut senantiasa terus mengalami perubahan jadi agar peserta didik tidak tertinggal akan kemajuan yang ada dan senantiasa tanggap terhadap berbagai hal ataupun fenomena yang ada maka aspek tersebut sudah sepantasnya menjadi pertimbangan dalam menyusun kurikulum.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
pengembangan kurikulum di lakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan , termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan , dunia usaha dan dunia kerja oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan. Penyususnan kurikulum bukan hanya sekedar melakukan tindakan menata, memenaje, dan mengatur melainkan juga mengukur, menimbang dan memastikan bahwa kurikulum yang disusun akan releban dengan kebutuhan peserta didik baik sekarang maupun yang akan datang.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi. Bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang di rencanakan dan di sajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Selain itu juga dalam peraturan menteri no.22 tahun 2006 juga diterangkan bagaimana KTSP itu dijalankan atau dilaksanakan. Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikanmenggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakan kelima pilar belajar
c.       Pelaksanaan kurikulum memugkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan.
d.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar.
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah.
f.       Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling neria dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.

B.     Kajian KTSP pada SD/MI, SMP, SMA

PERSAMAAAN
v  Tujuan
Antara SD, SMP ,dan SMA sama-sama mendapat pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang bertujuan untuk menguasai kompetensi baik aspek intelektual, sikap, maupun perilaku.
v  Pedoman dan Prinsip Pengembanagn Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) dalam mata pelajaran IPS ataupun mata pelajaran lainnya dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar ini serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

PERBEDAAN
v  Substansi
ü  SD/MI
Substansi mata pelajaran IPS pada SD/MI merupakan IPS Terpadu. IPS terpadu dalam hal ini merupakan perpaduan antara sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah
ü  SMP/MTs
Substansi mata pelajaran IPS pada SMP/MTs juga merupakan IPS Terpadu, sama seperti pada SD..
ü  SMA/MA
Substansi mata pelajaran IPS pada SMA/MA berorientasi pada bidang studi, pada SMA/MA menggunakan pendekatan terpisah pada mata pelajaran IPS-nya. Dengan kata lain mata pelajaran IPS di SMA/MA berdiri sendiri atau dapat dikatakan tidak dipadukan seperti di SD atau SMP
v  Cakupan
ü  SD/MI
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan daan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kabiasaan berfikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
ü  SMP/MTs
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan daan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk  memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.
ü  SMA/MA
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan daan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi, serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.
ü  SMK/MAK
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan daan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
v  Waktu pembelajaran
ü  SD/MI
Alokasi waktu pembelajaran IPS untuk SD/MI adalah tidak ada patokan khusus, pembelajaran IPS diajarkan sesuai dengan tingkatan kels yang ada.
ü  SMP/MTs
Pembelajaran IPS pada jenjang SMP/MTs adalah 4 jam pelajaran dengan alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 45 menit.
ü  SMA/MA
Pada pembelajaran IPS jenjeng pendidikan SMA sederajat untuk kelas X waktu pembelajarannya adalah 6 jam pembelajaran dengan alokasi waktu 1´45 menit, yang terdiri dari 1 jam mata pelajaran sejarah, 1 jam mata pelajaran geografi, 2 jam ekonomi dan 2 jam sosiologi. Sedangkan untuk kelas XI dan XII yaitu sebagai berikut:
·         Program IPA
Dalam program IPA pembelajaran IPS hanya 1 jam pembelajaran yaitu mata pelajaran sejarah.
·         Program IPS
Dalam program IPS pempelajaran mata pelajaran IPS ada 13 jam pembelajaran yang terdiri dari 3 jam sejarah, 3 jam geografi, 4 jam ekonomi, dan 3 jam sosiologi.
·         Program Bahasa
Dalam program Bahasa mata pelajaran IPS hanya 4 jam pelajaran, yang terdiri dari 2 jam untuk mata pelajaran sejarah, dan 2 jam pelajaran untuk mata pelajaran antropologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar